Thursday, May 30, 2013

Daftar Istilahdalam Ilmu Anropologi

1.      Affines : Pertalian saudara akibat perkawinan atau besan.
2.      Age-Set diterjemahkan kelompok usia : Sebuah kategori sosial ( kelompok hukum ) yang keanggotaanya didasarkan pada usia.
3.      Animism atau animisme : Keyakinan bahwa sebuah fenomena alam terkait dengan roh halus.
4.      Appolonian atau Apolonian : Istilah yang berasal dari ahli filosofi Nietzsche, digunakan oleh Ruth Benedict untuk menggambarkan sebuah pola budaya yang dicirikan oleh kerjasama dan tidak adanya kerjasama.
5.      Balance reciproxity diterjamahkan  tukar menukar yang seimbang : Sejenis hubungan tukar menukar yang mewajibkan seseorang mengembalikan hadiah yang dia terima dengan hadiah lain yang nilai-nilai dan kepetingannya setara, biasanya setelah beberapa waktu tertentu.
6.      Band : Sebuah kelompok social yang anggota-anggotanya menempati wilayah yang sama dan yang boleh berburu serta mengumpulkan makanan bersama-sama.
7.      Category diterjemahkan kategori : sekelompok benda ( atau orang ) yang dikelompokkan karena memiliki ciri-ciri yang sama yang ditegaskan secara budaya.
8.      Chiefdom diterjemahkan Wilayah yang Dipimpin oleh Kepala Suku : sebuah bentuk organisasi politik, dimana kelompok-kelompok keluarga, adminidtrasi publik dan kekuasaan pada akhirnya menyatu di bawah satu sosok sentral. Si kepala bisa memiliki kendali atas masalah-masalah hukum dan agama, serta didistribusikan kembali benda-benda.
9.      Clan diterjemahkan Marga : Sebuah kelompok keturunan yang anggota-anggotanya bisa dirunut pada satu leluhur pria atau wanita tetapi tidak tahu secara pasti hubungan genealogis yang menghubungkan mereka dengan sang leluhur pria atau wanita  tersebut.
10.  Collectivism diterjemahkan kolektivisme : Sebuah pola budaya yang dicirikan oleh kerjasama di antara anggota-anggota komunitas tersebut. Individu kerap dianggap keluarga berharga dibandingkan dengan kelompok tersebut.
11.  Corporate Group diterjemahkan kelompok hukum : Sekelompok orang yang bertindak seakan-akan mereka merupakan individu hukum dalam kaitannya dengan hak-hak berssama atas lahan, atas sebuah nama atau identitas bersama, dan atas beberapa  tanggung jawab lain.
12.  Cultural relativism diterjemahkan relativisme budaya : Sebuah pendekatan dalam penelitian budaya yang para pengikutnya percaya bahwa semua budaya adalah unik dan terbentuk dari sejumlah gagasan berbeda tentang dunia sosial. Akibatnya, sebuah budaya hanya bisa dievaluasi dan dipahami menurut standar-standar dan nilai-nilai budaya.
13.  Descent diterjemahkan keturunan : Sebuah hubungan yang ditentukan oleh keterkaitan manusia dengan nenek moyang pria dan wanita melalui serangkain mata rantai dari salah satu / kedua orang tua dengan anak.
14.  Dionysian atau Dionisian : Sebuah istilah yang berasal dari ahli filosofi Nietzsche, digunakan oleh Ruth Benedict untuk menggambarkan sebuah pola budaya yang ditandai oleh agresi, ambisi, dan penekanan terhadap kepentingan individu di atas kepentingan kelompok.
15.  Dispute settlement diterjemahkan penyelesaian sengketa : Sebuah cara untuk menyelesaikan konflik diantara anggota-anggota sebuah komunitas atau kelompok-kelompok yang berbeda, yang diakui secara budaya.
16.  Ethnoarcheologi atau etnoarkeologi : studi tentang penggunaan benda-benda sehari-hari dan artefak pada masa sekarang untuk mengetahui secara detail kehidupan social di masa lampau.
17.  Ethnocentrism atau etnosentrisme : Cara seseorang memandang atau menggambarkan budaya-budaya lain berdasarkan sepenuhnya pada standar-standar budaya, adat istiadat dan nilai-nilai orang tersebut.
18.  Etnocide diterjemahkan Pembunuhan budaya : Kebijakan sistematis untuk membunuh dan menghancurkan budaya semua warga dalam sebuah rasa tau kategori sosial tertentu.
19.  Ethnography atau Etnografi : Pencatatan dan analisis tentang sebuah budaya tertentu berdasarkan riset lapangan.
20.  Exogamy atau eksogami : Sebuah aturan perkawinan yang mengharuskan orang-orang untuk menikah dengan orang lain dari kelompoknya atau yang tidak memiliki pertalian keluarga.
21.  Faction atau Faksi : Anggota-anggota sebuah sub kelompok ( yang kerap merasa tidak puas ) di dalam sebuah kelompok ataunkategori sosial yang lebih besar.
22.  Fictive kinship diterjemahkan pertalian keluarga fiktif : Sebuah bentuk hubungan sosial antara orang-orang yang tidak memiliki ikatan darah, dipersatukan oleh ikatanemosional dan kewajiban-kewajiban sosial seperti yang terjadi dalam keluarga-keluarga sedarah.
23.  Genealogy atau genealogi : Sebuah cara untuk menggambarkan jaringan hubungan yang dirunut melalui ikatan orangtua-anak, seperti dalam sebuah pohon keluarga.
24.  Hominid : Salah satu primate dari family Homonidae ; manusia termasuk ke dalam ordo ini.
25.  Indigenous atau Penduduk asli : Dalam hal ini khusus mengacu pada penduduk pribumi di sebuah wilayah dan cara hidup mereka.
26.  Jural : Terkait dengan sebuah system aturan atau hokum dan kewajiban-kewajiban yang meningkat.
27.  Key Informant diterjemahkan informan penting : Seorang individu yang memberikan keterangan detail dan khusus kepada seorang ahli antropologi sebagai bagian dari sebuah hubungan erat yang didasari rasa saling percaya dan saling memahami.
28.  Kin Group diterjemahkan kelompok keluarga : Sebuah kelompok social yang anggota-anggotanya menetapkan hubungan antar mereka berdasarkan leluhur mereka yang sama atau berdasarkan pertalian keluarga.
29.  Kinship diterjemahkan pertalian keluarga : Hubungan sosial yang didasarkan pada ikatan orang tua dan anak-anak yang secara budaya diakui dan yang diteruskan kepada saudara laki-laki dan saudara perempuan dan kerabat-kerabat yang lebih jauh,
30.  Life Historis diterjemahkan Sejarah kehidupan : Cerita tentang kehidupan dan pengalaman manusia yang direkam selama riset lapangan.
31.  Line age diterjemahkan garis keturunan langsung : Sebuah kelompok dengan satu garis keturunan anggota-anggotanya menurut keturunan mereka melalui garis keturunan pria atau wanita berdasarkan hubungan-hubungan genealogis yang sudah diketahui terhadap seseorang leluhur pria atau wanita.
32.  Matrilineal : Sebuah prinsip keturunan dari seseorang leluhur wanita yang dirunut melalui garis keturunan wanita.
33.  Monogamy atau monogami : Sebuah aturan perkawinan yang melarang setiap anggota masyarakat untuk memiliki lebih dari satu pasangan ( istri atau suami )
34.  Monotheism atau monoteisme : Keyakinan pada satu Tuhan yang Maha Kuasa.
35.  Moot diterjemahkan Dewan Musyawarah : Sejenis dewan tidak formal yang menyelesaikan sengketa hukum dihadapan anggota masyarakat.
36.  Norm diterjemahkan Norma : Sebuah pedoman tersurat atau tersirat tentang prilaku sosial yang lazim.
37.  Paleoantrophologist diterjemahkan Ahli antropologi purba : Ilmuwan yang tertarik meneliti sisa-sisa fosil berbagai primate.
38.  Participant observation diterjemahkan observasi partisipasif : Penelitian tentang cara-cara kehidupan manusia atau kelompok dengan hidup berdekatan dengan anggota-anggota kelompok tersebut, ikut andil dalam kehidupan sehari-hari dan mencatat perilaku dan seyakin-yakinnya mereka.
39.  Patrilineal : Prinsip keturunan dari seseorang leluhur pria yang dianut melalui garis keturunan pria.
40.  Poliandry atau poliandri : Perkawinan seorang wanita dengan lebih dari satu pria.
41.  Polygamy atau poligami : Praktik atau kebiasaan memiliki lebih dari satu pasangan hidup ( suami.istri ).
42.  Polygyni atau poligini : Perkawinan seorang pria dengan lebih dari satu wanita.
43.  Polytheisme atau politeisme : Keyakinan dan pemujaan pada lebih dari satu Tuhan.
44.  (Pro) genitor atau (Pro)-genitor : Ayah biologis seorang anak.
45.  (Pro) genitrix atau (Pro)-genetriks : Ibu biologis seorang anak.
46.  Sanction atau sanksi : Ganjaran untuk prilaku yang secara social direstui, atau kendali untuk perilaku yang menyimpang.
47.  Structuralism atau strukturalisme : Sebuah teori yang hamper secara umum dikaitkan dengan Levi Strauss, yang berupaya untuk menemukan prinsip-prinsip dasar yang mendasari mekanisme otak manusia yang juga menjadi penyebab terbentuknya struktur budaya dan masyarakat.
48.  Succession diterjemahkan suksesi : Pengambil alihan jabatan atau kedudukan yang kosong.
49.  Totemism atau totemisme : Sebuah kebiasaan dimana sebuah kelompok masyarakat misalnya keturunan atau marga, dikaitkan secara simbolis dengan benda-benda atau fenomena tertentu.
      50.  Unilineal diterjemahkan garis silsilah : Keturunan yang dirunut melalui satu garis                  keturunan,yaitu secara matrilineal atau patrilineal.  
sumber : http://dita-mellyanika.blogspot.com/2011/06/daftar-istilah-dalam-antropologi_04.html

No comments:

Post a Comment